KPK telah berkali-kali membuka kemungkinan akan mengeluarkan sprindik baru terhadap Setnov..

Status tersangka Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto gugur setelah hakim tunggal Cepi Iskandar menerima praperadilan yang diajukan Setnov. Alhasil, KPK harus menerbitkan sprindik baru jika tetap mau mengusut dugaan keterlibatan Setnov yang juga menjabat sebagai Ketua DPR itu.
KPK telah berkali-kali membuka kemungkinan akan mengeluarkan sprindik baru terhadap Setnov. Kuasa hukum Setnov, Fredrich Yunadi pun bereaksi dan mengancam bakal melaporkan pejabat di KPK yang meneken sprindik baru Setnov ke Bareskrim Polri.
"Saya ingin melaporkan siapapun di KPK yang membuat dan menandatangani sprindik baru (deputi, penyidik, dirdik), dan 5 Komisioner KPK yang memberikan persetujuan itu," kata Fredrich kepada wartawan, Sabtu (7/10) lalu.
KPK pun angkat bicara. KPK tidak masalah atas ancaman akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara Setnov itu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan jika ada pihak yang ingin melaporkan. Tak cuma itu, pihaknya juga memastikan akan tetap mengusut keterlibatan Setnov di kasus e-KTP.
"Silakan saja. KPK akan jalan terus menangani kasus KTP elektronik ini. Tentu sesuai aturan hukum yang berlaku," Senin (9/10).
Kemarin, Kuasa Hukum Setnov, Fredirch Yunadi, sekitar pukul 13.30 WIB, mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu untuk melaporkan seseorang. Namun dia enggan menyebutkan nama orang yang dilaporkan itu.
"Laporan Polisi (LP) sudah ada. Tapi sementara kita enggak ada komen dulu ya," kata Fredirch usai membuat laporan di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.
Saat ditanyakan kembali siapa yang dilaporkan oleh pihaknya itu dan apa pasal yang disangkakan terhadap terlapor, dirinya tak mau menjawab dan malah justru mengarahkan awak media agar bertanya langsung ke penyidik.
"Tanya penyidiknya. Kita enggak enak ya. Pasal saya enggak tahu, tanya penyidik ya," ujarnya.
"Yang buat laporan Sandi Kurniawan yang dilaporin Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK)," kata sumber internal Bareskrim Polri kepada  Jakarta.
Dalam laporan yang dibuat oleh Sandi dengan nomor LP/1028/X/2017/Bareskrim, atas dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 253 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

BALI - Kuatnya aroma belerang di radius 700 meter Gunung Agung ....

Berdasarkan informasi terakhir dari pendaki PVMBG, aroma belerang di puncak Gunung Agung sudah sangat kuat dengan radius 700 meter dari bibir kawah.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Mitigasi Gunung Api Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gede Suantika, saat berada di pos pengamatan Gunung Agung di Karangasem, Bali.
Kuatnya aroma belerang yang begitu dekat di radius 700 meter lantaran adanya pelebaran kawah dari Gunung Agung saat ini. Di mana saat ini lebar kawah dari gunung tertinggi di Bali ini sudah mencapai 900 meter.
"Bau belerang makin dekat mengingat diameter kawah mencapai 900 meter," akunya.
Menurut Suantika, itu akibat dasar kawah yang cukup panas yang disertai tingginya curah hujan yang berakumulasi ke dasar kawah. Hal itu juga menimbulkan reaksi pelepasan asap ke atas yang cukup tinggi.
"Asap putih yang keluar ini seperti uap air yang mendominasi, yang apabila berada di dekat asap putih ini sangat berbahaya," katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klungkung, Bali, I Putu Widiada, meyakinkan bila terjadi letusan pada gunung Agung. Maka kata dia, maka lemparan material kawah gunung ini paling jauh dengan radius 9 kilometer.
Hal itu diketahui setelah dirinya mendatangi Pos Pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang Karangasem dan berdialog labgsung dengan Kepala PVMBG, Kasbani.
"Ya keterangan dari pak Kasbani bahwa untuk akses awan panas yang keluar dari Gunung Agung bisa mengalir sejauh 12 kilometer. Untuk lemparan material kawah gunung ini paling jauh di radius 9 kilometer," tuturnya.
Untuk data terakhir jumlah pengungsi yang diterimanya khusus di Klungkung masih sebanyak 18.729 jiwa. Di mana pengungsi yang berasal dari wilayah KRB berjumlah 17.402 jiwa dan non-KRB sebanyak 1.327 jiwa.
Jumlah itu tersebar di 42 desa dan 121 titik posko Pengungsian di Klungkung. "Data ini bisa saja berubah-ubah, karena warga yang pulang dan pergi akan terus terjadi, namun tidak signifikan," ujanya.
Dia mengatakan, banyak para pengungsi datang dan kembali ke pengungsian karena mereka mengurus hewan ternaknya yang ditinggalkannya di desa.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) batal melakukan kenaikan tarif kereta ekonomi per 1 Januari 2018.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan penerapan aturan pengenaan tarif kereta ekonomi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 42 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) yang mulai berlaku per 1 Januari 2018. Saat ini, Peraturan Menteri Nomor 42 tahun 2017 masih perlu dikaji terlebih dahulu.
"PM 42 masih dievaluasi dan dikaji. Intinya masih dikaji, konsekuensi PM 42 masih dikaji kembali ke PM 35," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian, Zulmafendi di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (5/10).
Dia menegaskan, pihaknya masih belum mengetahui sampai kapan PM tersebut selesai dikaji. Dengan demikian maka untuk tarif kereta api ekonomi bersubsidi masih menggunakan tarif dengan aturan yang lama alias PM 35.
"Setiap saat kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tarif ini. Jadi sampai saat ini tarif ini, jadi sampai saat ini tarif yang diberlakukan berdasarkan PM 35."
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) batal melakukan kenaikan tarif kereta ekonomi per 1 Januari 2018. KAI Daerah Operasi 8 Surabaya tetap menggunakan tarif lama di sembilan rute perjalanan.
Manager Humas Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko mengatakan tidak berubahnya tarif karena mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI No 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).
"Oleh karena itu, PT KAI memutuskan untuk tetap menjual tiket PSO dengan tarif lama," katanya seperti dikutip dari Antara, di Surabaya, Kamis (5/10).

Sepasang Suami Istri, Bisnisnya Rajai Pembelian Situs Amazon

Lynsey Lim dan Adi Ong membuat kagum Asia Tenggara usai produk kecantikannya banyak dibeli di situs jual beli Amazon. Lynsey Lim (28) adalah seorang warga Singapura dan Adi Ong (29) berasal dari Malaysia.
Menariknya mereka adalah sepasang suami dan istri. Adi dan Lynsey memutuskan menikah April lalu setelah berpacaran selama 10 tahun.
Lynsey dan Adi menjadi pasangan yang mampu mematahkan mitos untuk tidak berbisnis dengan orang terdekat. Segala rintangan yang kerap muncul saat berbisnis dengan kerabat mampu mereka atasi.
Dilansir dari Business Insider, Selasa (3/10), Lynsey dan Adi membangun usaha produk kecantikan yang diberi nama Handmade Heroes. Pada 2014, Lynsey mulai membangun usahanya produk kecantikan buatannya sendiri tersebut.
Saat ini, Handmade Heroes sudah mulai merambah pasar swalayan di Singapura dan Malaysia bahkan hingga situs jual beli dunia, Amazon. "Pada mulanya saya menjual produk buatan saya ke teman-teman adik, kemudian saya mulai mencoba menjualnya di warung tenda," ujarnya.
Awalnya, Lynsey meramu dan mencampurkan semua produknya sendiri. Pengetahuannya mengenai formula perawatan kulit organik didapatnya dari membaca dan beberapa kali percobaan semenjak remaja.
Namun, Lynsey tidak begitu saja langsung memilih menjadi wirausahawan. Usai lulus kuliah, Lynsey sempat bekerja di industri perbankan. Pekerjaannya tersebut lantas ditinggalkannya demi mengejar impian berwirausaha.
"Kami selalu yakin harus menjalankan bisnis suatu saat, jadi saat itu saya berpikir ini adalah waktunya. Selagi saya juga masih muda dan bisa menerima segala risiko," tuturnya.
Adi, suami Lynsey, sudah lebih dulu menjalankan bisnis. Adi kemudian memutuskan untuk fokus membantu Lynsey dalam membangun Handmade Heroes.
Berawal dari rumah, Adi dan Lynsey kini mampu menyewa sebuah ruang kantor di Kuala Lumpur. Handmade Heroes juga sudah mempekerjakan enam pekerja, salah satunya seorang ahli kimia yang membantu Lynsey menciptakan produk baru.
Menurut mereka, bernisnis dari usia muda memiliki keunggulan di mana seluruh tenaga masih maksimal untuk menjalankan operasional. Selain itu, mereka juga bisa mengerti apa yang dibutuhkan dan inginkan pekerjanya. Sebab, pekerjanya hampir seluruhnya seumuran di mana yang tertua umurnya belum 40 tahun.
Adi berkeinginan untuk menjaga perusahaannya ramping. Sehingga para pekerja bisa lebih dekat seperti teman bukan sekedar rekan kerja.
"Para pekerja milenial selalu ingin yang terbaik. Jadi kami sangat ingin membentuk lingkungan kerja yang nyaman."
Kenyamanan yang dimaksud Adi termasuk dalam menyediakan hammock, makanan ringan yang selalu tersedia, ruang kerja dekat dengan pusat keramaian yakni mal, dan ruang olah raga serta kolam renang.
Handmade Heroes sukses menempati peringkat teratas dalam situs jual beli Amazon, apa rahasianya? Silakan lanjut membaca di halaman selanjutnya.

Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto....?

Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. Walaupun begitu, keputusan tersebut tetap tidak menghilangkan perbuatan pidana yang disangkakan.
"Esensi praperadilan hanya menentukan keabsahan penetapan tersangka dan tidak menghilangkan perbuatan pidananya itu sendiri," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah seperti dilansir dari Antara, Selasa (3/10).
Berdasarkan Pasal 2 Ayat (3) Perma Nomor 4 Tahun 2016 menegaskan, putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan tentang tidak sahnya penetapan tersangka tidak menggugurkan kewenangan penyidik untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka lagi.
"Kalau Penyidik telah memenuhi paling sedikit dua alat bukti baru yang sah, berbeda dengan alat bukti sebelumnya yang berkaitan dengan materi perkara, yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka lagi," jelas Abdullah.
Terkait dengan putusan praperadilan Setya Novanto, Abdullah mengatakan, bahwa MA menghormati apa yang telah diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Abdullah menegaskan bahwa bagaimanapun putusan hakim atau majelis hakim menjadi tanggung jawab mutlak yang bersangkutan dan tidak ada hubungan dengan ketua pengadilan yang bersangkutan, atau ketua pengadilan tingkat banding, maupun pimpinan MA.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar pada tanggal 29 September 2017 yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur.
Hakim Cepi berkesimpulan bahwa penetapan tersangka oleh KPK tidak berdasarkan prosedur dan tata cara Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHAP, dan SOP KPK. Namun, KPK mempertimbangkan untuk mengeluarkan lagi surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Setya Novanto.

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri mengajak masyarakat untuk terus melestarikan batik

Pada hari batik nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2017, Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengajak masyarakat untuk terus melestarikan batik sebagai upaya menjaga budaya khas nusantara. Menurutnya, melestarikan batik bukan hanya menyelamatkan warisan leluhur Indonesia, namun juga menyelamatkan industri batik yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja.
"Melestarikan batik tidak hanya menjaga warisan budaya, tapi juga menjaga industri batik yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Dari hulu sampai ke hilir. Dari pengusahanya, UMKM, para pengrajinnya, sampai pada karyawan dan penjualnya. Itu menyerap tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," kata Hanif di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Untuk itu, Menteri Hanif menambahkan, agar batik bisa lestari dan industrinya bisa bersaing secara global, maka pengrajin batik harus kreatif dan inovatif.
"Kuncinya kreativitas. Pengrajin batik harus terus inovatif menciptakan motif yang unik, yang susah ditiru. Pelaku industri batik juga harus mengedukasi masyarakat terkait jenis-jenis batik di mana ada yang dibuat dengan tangan (batik tulis), dengan cap (batik cap) atau campuran tangan dan cap (batik kombinasi) sehingga masyarakat semakin tertarik," ujarnya.
Menaker juga meminta pelaku industri batik untuk mulai memanfaatkan penggunaan E-commerce atau sistem penjualan online. Model penjualan online terbukti lebih mudah serta tak terbatas ruang dan waktu. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) arus lalu lintas barang jasa semakin terbuka.
"Pemberlakuan MEA memperlancar arus barang, jasa, modal, serta investasi di kawasan ASEAN harus dimanfaatkan industri batik Indonesia dalam memasarkan produk-produknya," ungkap Hanif.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak para pelaku industri batik terus mempertahankan dan mengembangkan usahanya. Selain merupakan warisan tradisi budaya nusantara, industri batik baik yang bersifat tradisional atau modern mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. "Agar mampu bersaing di pasar domestic dan internasional. Industri batik harus mampu memikat masyarakat dengan produksi yang berkualitas dari tenaga kerja yang terampil dan kompeten,” pungkas Menaker

Hakim Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Setya Novanto Putusan tersebut disambut kecewa oleh sejumlah lapisan masyarakat.

Hakim Cepi Iskandar menggugurkan status tersangka Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP. Ia menilai penetapan status oleh KPK tidak sah.
Putusan tersebut disambut kecewa oleh sejumlah lapisan masyarakat. Salah satunya Nur Rokhim.
Rokhim mengaku mengikuti berita kasus e-KTP melalui koran dan televisi. Ia mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim tunggal Cepi Iskandar yang diketok di PN Jakarta Selatan pada Jumat (29/9) tersebut.
"Saya kecewa bangetlah," ujar anggota pasukan oranye Pemprov DKI Jakarta ini.
Rokhim mengatakan dampak kasus e-KTP langsung dirasakan rakyat. Ia pun mengaku belum mendapatkan cetakan e-KTP hingga saat ini. Ia pun menduga salah satu penyebabnya ialah kasus korupsi itu.
"Bikin KTP Jakarta dari bulan empat (April) sampai sekarang belum jadi-jadi. Saya buat di Kelurahan Grogol," kata dia.
Kekecewaan yang sama juga diungkapkan warga lainnya, Amanaturrosyidah Mustofa Latif. "Saya sangat kecewa atas putusan hakim. Sudah jelas terlihat peran Setnov di kasus itu tapi kok bisa tetap lolos," ujarnya.
Ia pun membenarkan anggapan orang-orang bahwa Novanto ialah orang licin yang sulit terjerat hukum. "Ternyata benar anekdot orang-orang bahwa dia raja belut dan licin," cetusnya.
Ia pun mengajak masyarakat membuat gerakan untuk mendukung dan menguatkan KPK. "Agar KPK bisa menangkap belut-belut licin yang masih berkeliaran mulai dari rajanya," tandasnya.

Berkali-kali dia lolos dari 'lubang jarum' bahkan saat sudah menjadi tersangka.(Setya Novanto)

Si licin dan The untouchable (tak tersentuh) dua julukan itu sering disematkan kepada Setya Novanto saat berhadapan dengan kasus hukum. Berkali-kali dia lolos dari 'lubang jarum' bahkan saat sudah menjadi tersangka.
Dalam putusan praperadilan Jumat (29/9) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Cepi Iskandar membatalkan status tersangka ketua umum Partai Golkar itu dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Cepi pun menyebut surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-56/01/07/2017 tertanggal 17 Juli 2017 tidak sah.
"Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Setya Novanto yang dikeluarkan terhadap termohon tidak sah," kata Cepi saat membacakan putusan.
Hakim juga menyatakan menolak seluruh eksepsi yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan ini juga, lanjut dia, sekaligus sebagai dasar hukum penyidikan terhadap Ketua Umum Golkar itu harus dihentikan. "Hakim memerintahkan menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto dan menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," kata Cepi sambil mengetuk palu tindak sidang usai

manado di hebohkan di temukan mayat wanita telanjang tanpa busana.....?

Kota Manado kembali dihebohkan dengan penemuan mayat yang teridentifikasi bernama Christin Suma (54), warga Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado. Korban ditemukan tanpa busana di jurang hutan kota, samping SPBU Paal Dua, Kota Manado, Kamis (28/9) siang.
Berdasarkan keterangan Saksi bernama Jimmi Poluan yang pertama menemukan mayat tersebut mengatakan,saksi ditelepon oleh ibu Yasni Suma yang tidak lain adalah kakak korban. Yasni memberitahukan kalau korban sudah tiga hari tidak pernah kelihatan sejak hari senin (25/9).
"Saya langsung mendatangi rumah korban di Kelurahan Dendengan Luar Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado dengan maksud untuk mencari keberadaan korban. Sampai di sana, saya melihat di dalam rumah korban terdapat bercak darah sehingga membuat kami menjadi takut, dan langsung mencari keberadaan korban," ujar dia.
Karena tidak ditemukan, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tikala, jajaran Polresta Manado. Sekitar pukul 12.30 Wita, bersama anggota Polsek menemukan korban di jurang dekat lokasi rumahnya dengan posisi kepala menghadap ke bawah jurang dan tidak menggunakan busana.
Korban segera dievakuasi oleh tim gabungan TNI/Polri, SAR dan masyarakat. Diduga wanita ini menjadi korban pembunuhan.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. "Benar adanya penemuan mayat tersebut, untuk penyebab kematian korban masih didalami," ucapnya.

Fraksi PAN menyarankan pansus angket segera menyusun rekomendasi akhir tanpa menunggu .......?

Fraksi PAN menyarankan pansus angket segera menyusun rekomendasi akhir tanpa menunggu kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi UU MD3. Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan, dalam mengambil keputusan, pansus tidak boleh tersandera oleh KPK atau MK.
"Nah lembaga ini enggak boleh tersandera lembaga lain untuk mengambil keputusan. Atau mau menunggu putusan MK, ya enggak boleh juga," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/9).
Selain itu, pansus juga dirasa tak perlu memperpanjang masa kerjanya hanya karena menunggu kehadiran KPK dalam rapat. Sebab, tak ada jaminan KPK akan hadir meski masa kerja pansus sudah diperpanjang.
"Kalau nunggu KPK kan enggak ada jaminan juga KPK akan hadir. Bahkan KPK sampaikan di komisi III kami enggak hadir terus mau sampai kapan," tegasnya.
Apalagi KPK telah menyatakan sikap menolak hadir ke rapat pansus sampai putusan MK keluar. Jika terus menunggu maka proses yang berjalan di pansus menjadi tidak jelas. Pansus dinilai akan kesulitan mengambil keputusan terutama jika telah masuk tahun politik 2018.
"Tapi kalau perpanjang masa kerja pansus enggak tahu ujungnya kapan bekerja sehingga kan nanti sudah masuk tahun politik, masuk pencapresan saya kira sulit," ujar Yandri.
Dia melanjutkan, segala kekurangan atas temuan Pansus lebih baik segera direkomendasikan kepada lembaga terkait seperti BPK, KPK atau Presiden Joko Widodo.
"Kalau ada masalah keuangan tinggal direkomendasikan ke BPK. Kalau ada masalah internal KPK direkomendasikan ke KPK. Kalau ada revisi UU tinggal sampaikan ke presiden dalam hal penguatan KPK," imbuhnya.
Apabila pansus tetap bekerja, anggota Komisi II DPR ini akan mengusulkan pada partainya untuk mempertimbangkan menarik diri dari keanggotaan pansus angket KPK.
"Ya itu belum kita putuskan, tapi secara logika ya kalau enggak setuju, ini pribadi saya ya belum diputuskan di rapat DPP atau fraksi, ya sebaiknya ditarik tapi kan ada pertimbangan lain kalau kita enggak di dalam gimana kita mau mantaunya. Ini kan ada waktunya lah," ucapnya.

Elite Golkar minta Novanto untuk mundur....?

Tim Pengkajian pimpinan Yorrys Raweyai melihat elektabilitas Partai Golkar terus merosot. Penyebab utama adalah tersangkutnya sang ketua umum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Rupanya, sudah banyak elite Golkar yang minta Novanto untuk mundur. Hal ini dilakukan demi citra dan kejayaan Partai Golkar ke depan. Sayang, hal itu ditanggapi negatif oleh Novanto hingga saat ini.
"Kalau minta mundur sudah dilakukan berkali-kali, meminta yang bersangkutan (Novanto) mundur, tapi sampai saat ini belum ada respons positif," kata Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit saat dihubungi merdeka.com, Rabu (27/9).
Supit mengatakan, elite Golkar maupun DPP Golkar sudah membujuk Novanto. Bahkan melakukan pertemuan khusus untuk meminta ketua DPR itu menanggalkan jabatan sebagai ketua umum. Lagi-lagi ditolak.
"Baik secara kelembagaan, komponen DPP dan elite sudah menyampaikan seperti bang Akbar (Tanjung), Pak Habibie, sudah. Secara khusus, pertemuan khusus semua menyayangkan, partai mencoba bujuk yang bersangkutan, tapi belum ada respons positif," kata Supit.
Supit tak tahu alasan Novanto menolak mundur. Tapi, dia menghormati hal itu jika memang belum ada putusan resmi dari kasus korupsi e-KTP yang membelit sang ketum. Untuk melakukan pembelaan, Novanto tengah bertarung di praperadilan melawan KPK.
"Mungkin yang bersangkutan merasa bahwa posisinya belum secara hukum inkracht, masih melakukan pembelaan," kata Supit. 

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar angkat bicara terkait isu pembelian 5 ribu senjata ilegal....?

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar angkat bicara terkait isu pembelian 5 ribu senjata ilegal dilontarkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Dia menyarankan informasi bersifat rahasia sebaiknya dikoordinasikan sehingga tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Saya juga kan mendengar sama dari media, tidak tahu sumbernya. Tapi yang pasti bahwa saya sebagai rakyat ingin informasi-informasi yang dikeluarkan para pemimpin negara ini tentunya jangan sampai menimbulkan penafsiran atau bahkan kekhawatiran bagi rakyat," kata Da'i usai menghadiri peringatan ulang tahun ke-90 purnawirawan Jenderal Awaluddin di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Menurut dia, selayaknya seorang pemimpin terlebih dulu menelaah informasi yang didapatnya. Hal ini dilakukan guna menghindari pernyataan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jadi setidaknya pemimpin itu betul-betul kalau ada informasi yang kira-kira itu sebaiknya diklarifikasi dulu di antara pihak-pihak terkait sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan bahkan mengkhawatirkan," kata dia.
Dia lantas menceritakan pengalamannya saat menjabat Kapolri periode 2001-2005. Menurutnya, setiap informasi yang didapatnya saat itu lebih dulu dikoordinasikan pimpinan sejumlah lembaga keamanan.
"Saya sebagai Kapolri waktu itu berkoordinasi dengan, apakah panglima TNI, kepala BIN bahkan ada Menko Polhukam. Di situ kita diskusikan. Akan kita bicarakan. Jadi harapan kita ke depan tentunya ini jadikan pengalaman baik para pemimpin sekarang ini agar pernyatan-pernyataan yang dikeluarkan tidak menimbulkan kegaduhan," kata mantan Dubes RI untuk Malaysia periode 2008-2012 ini

Aris Wahyudi Mengalami Gangguan Jiwa Pasca Kalah di Pilkada Banyumas 2008 lalu..?

Rani, istri pendiri nikahsirri.com menyebut Aris Wahyudi, suaminya mengalami gangguan jiwa pasca kalah di Pilkada Banyumas 2008 lalu. Pernyataan itu ditepis Dosen Ilmu Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto Ugung Dwi Ario Wibowo.
Ugung menilai, Rani hanya sedang berusaha melepaskan suaminya dari jeratan hukum. Ia menilai semestinya rasa gelisah akibat keinginan yang tidak sesuai dengan kenyataan terjadi sejak dahulu. Bukan tiba-tiba muncul dalam rentang 9 tahun setelahnya.
"Apakah mungkin kegilaan ditunda? Kalau gila karena pilkada maka harus terjadi sejak dulu sekitar 9 tahun lalu. Masak 9 tahun ini tidak ada kegilaan kalau disebut gila," ujar Ugung pada wartawan saat ditemui di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Selasa (26/9).
Ugung pun mengatakan, argumen Rani merupakan sikap sepihak. Ia menilai Rani tengah melakukan manuver agar terhindar dari hukum dan dimaafkan karena di mata masyarakat kasus lelang perawan bersifat anomali.
Argumen yang menyatakan Aris mengalami gangguan jiwa tidak logis. Sebab, seseorang yang mengalami gila diperlukan faktor pencetus. Kemudian dilanjutkan dengan selama waktu sebulan mengalami rasa gelisah akibat keinginan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
"Untuk menyatakan Aris dalam kondisi gila, diperlukan dokumen riwayat kesehatan jiwa pada tahun 2008 usai pilkada. Penyidik mesti memeriksa kondisi psikologis untuk memperkuat atau memperlemah argumen itu," ujarnya.
Dilihat dari rekam jejak Aris di Pikada Banyumas 2018, dari data KPU Banyumas yang diperoleh Merdeka.com, saat mencalonkan diri status Aris belum kawin dan berusia 40 tahun. Aris merupakan lulusan B.Eng university of Essex dan menulis riwayat pekerjaannya sebagai PNS, Peneliti dan Konsultan Manajemen.
Situs nikahsirri.com sendiri baru diluncurkan oleh Aris pada Selasa, 19 September 2017 kemarin. Menurut Ugung, latar belakang pembuata situs lelang perawan itu dimungkinkan karena faktor luasnya pergaulan Aris yang dekat dengan pasangan-pasangan yang melakukan nikah siri. "Karena banyak bergaul dengan pasangan nikah siri bisa saja ini dianggapnya sebagai peluang bisnis," ujarnya.